logo mahkamah agung website ramah difable

Standar Pelayanan Pengadilan Negeri Ciamis

Berangkat dari niat untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap badan peradilan, meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat khususnya pencari keadilan yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI dan badan-badan peradilan di bawahnya dengan sebaik-baiknya, dan untuk memenuhi amanat UU RI No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, maka pada tanggal 9 Februari 2012 Ketua Mahkamah Agung RI telah mengeluarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung No. 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan sebagai dasar bagi setiap satuan kerja pada seluruh badan peradilan dalam memberikan pelayanan kepada publik.

Pengadilan Negeri Ciamis Kelas 1B juga telah menerbitkan Standar Pelayanan Peradilan pada Pengadilan Negeri Ciamis Kelas 1B dengan Keputusan Ketua Nomor: 465/KPN.W11-U15/SK/KP/II/2024 pada tanggal 02 Februari 2024

SK KMA NOMOR 26_KMA_SK_II_2012 (download)

SK Pelaksanaan Standar Pelayanan Peradilan (download)